‘Badai’ Telah Berlalu, IDAI dan BPOM Nyatakan Sirop Obat Aman untuk Anak

“Anakku demam dan batuk, nih…apakah saat ini memberikan obat sirop aman untuk anak? Saya masih khawatir dengan banyaknya kasus penyakit ginjal akut pada anak.”

Pertanyaan dan kekhawatiran yang seperti ini tentu masih banyak dirasakan MamPap, ya? Galau memberikan obat sirop lantaran ada kandungan yang berisiko. Jika memberikan obat puyer atau tablet pun, si kecil masih belum bisa menerima dengan baik.

Timbulnya Rasa Khawatir dan Ragu Jika Sirop Obat Aman 

MamPap, tentu masih ingat dengan lonjakan kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) yang terjadi secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. GGAPA sendiri sebenarnya merupakan gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan ini semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia terjadi lonjakan penderita yang rata-rata masih dialami oleh balita.

Sejak itu, semua pihak yang terkait pun terus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hingga akhirnya disimpulkan bahwa bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/ Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.

Bacaan Lainnya

Maka tidak mengherankan jika pada akhirnya Kemenkes RI mengimbau penghentian sementara penggunaan obat sirup untuk anak sampai hasil invesitasi gangguan ginjal akut selesai dilakukan.Kabar baiknya, saat ini IDAI dan BPOM telah menyatakan bahwa obat sirup aman digunakan.

Artinya, orang tua sudah tidak perlu khawatir lagi dan bisa kembali memberikan obat sirop pada anak sebab obat sirop aman dikonsumsi. Pernyatanyaan ini diungkapkan dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

obat sirup aman

Dalam sesi diskusi, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA yang terjadi tahun 2022 lalu memang terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas. Hal inilah yang kemudian menyebabkan timbulnya dampak masal yang begitu mengkhawatirkan.

Namun perlu digarisbawahi bahwa GGAPA bisa disebabkan banyak faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

Ada 616 Sirop Obat Aman Diberikan untuk Si Kecil

Sesi diskusi ini dilakukan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama semua pihak yang berwenang. Mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Sejak menemukan adanya cemaran dalam obat sirup pada Oktober 2022 lalu, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar.

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa saat ini orang tua bisa terus melihat, melakukan pengecekan untuk memastikan mana saja sirop obat aman yang bisa dipilih dan diberikan untuk anak.

“Saat ini sudah ada 616 produk yang aman, sirop obat aman ini dikeluarkan dari 61 industri farmasi. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.

Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan bahwa dengan banyaknya fakta bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, maka orang tua kini sudah bisa bernapas lega. Produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi dengan tenang.

“Meskipun sirop obat aman, namun jangan lupa untuk mengikuti aturan pakai. Jangan lupa baca kemasan lebih dulu. Jangan sampai penggunaannya juga sebembarangan,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty four ÷ eight =