Ternyata biaya pasang ring jantung tidak murah, loh. Biayanya di atas Rp50 juta rupiah. Namun, Anda tidak perlu mengeluarkan sepeser pun jika sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini prosedur gratis pasang ring jantung ditanggung BPJS Kesehatan.
Apa Itu Ring Jantung?
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penyakit jantung koroner (PJK) merupakan penyakit pembunuh nomor satu di dunia. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan melakukan tindakan pasang ring jantung.
Sebenarnya, apa itu ring jantung dan bagaimana prosedur tindakannya?
Ring jantung (stent) merupakan tabung kecil yang digunakan untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah pada jantung. Alat tersebut dipasang di dalam pembuluh darah yang mengalami sumbatan agar aliran darahnya menjadi lancar kembali.
Umumnya pemasangan ring jantung dilakukan pada penderita penyakit jantung koroner, yakni pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah di jantung karena penumpukan plak. Biasanya, masalah ini disebabkan oleh kolesterol atau zat lainnya yang menempel di dinding pembuluh darah.
Prosedur pemasangan ring jantung terlebih dulu diawali dengan pemasangan kateter pada jantung melalui pangkal paha atau lengan ke dalam pembuluh darah.
Setelah terpasang, sebuah kabel dimasukkan untuk menuntun balon (masih dalam keadaan kempis) dan ring menuju ke area jantung yang bermasalah. Balon diletakkan di bagian luar kabel penuntun di mana lapisan terluarnya diletakkan ring.
Balon baru dikembangkan setelah berada pada dalam pembuluh darah yang tersumbat sehingga rongga pembuluh darah menjadi lebih lebar. Setelah itu ring dipasang, lalu balon dikempiskan dan dikeluarkan.
Umumnya sih proses pemasangan stent ini hanya berlangsung 1–3 jam.
Pasca tindakan, pasien dirawat di ruang ICU untuk mendapatkan pemantauan ketat, kemudian perawatan lanjutan di ruang rawat inap selama beberapa hari.
Biaya Pemasangan Ring Jantung
Melansir dari laman Tempo.co, biaya Percutaneous Coronary Intervention (PCI) atau pemasangan satu ring jantung sekitar Rp59,9 juta. ‘Wah’ besar banget biayanya, ya! Itu kalau satu ring, loh. Nah, kalau ring yang dipasang lebih dari satu pasti jauh lebih besar lagi dong biayanya.
Kabar baiknya, biaya ini bisa ditanggungkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, loh. Tentunya yang mendapat pertanggungan ini adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Prosedur Pasang Ring Jantung Ditanggung BPJS
Ada prosedur yang perlu dilalui untuk pasang ring jantung ditanggung BPJS Kesehatan. Tapi sebelum menjalani tahapannya, pastikan dulu bahwa status kepesertaan Anda aktif. Dan seperti inilah prosedur dan tahapannya:
- Lakukan pemeriksaan
Konsultasikan kondisi jantung Anda dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Jika berdasarkan diagnosis dokter perlu menjalani operasi, mintalah rekomendasi dan rujukan untuk operasi yang diperlukan.
- Minta surat rujukan
Dokter spesialis akan memberikan surat rujukan yang mencakup diagnosis, rekomendasi operasi, dan informasi yang diperlukan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tempat Anda menjalani operasi.
- Siapkan dokumen
Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS Kesehatan, dan surat persetujuan BPJS Kesehatan: asli dan fotokopi masing-masing dua rangkap.
- Pilih rumah sakit atau faskes terdaftar
Ada banyak rumah sakit atau faskes yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Pastikan yang Anda pilih memiliki fasilitas sesuai dengan jenis operasi yang dibutuhkan.
- Ajukan permohonan operasi pasang ring jantung ditanggung BPJS Kesehatan
Lakukan pendaftaran daring (online) melalui tautan https://www.pjnhk.go.id/registrasi/pasien_baru/. Atau Anda bisa langsung mengunjungi rumah sakit atau faskes yang dipilih untuk mengajukan surat permohonan operasi ring jantung dengan BPJS Kesehatan.
Jika Anda mengalami kesulitan, bisa menghubungi layanan pelanggan melalui telepon di 1500034.
- Tunggu persetujuan
Setelah mengajukan rujukan, BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan menilai sejauh mana kebutuhan Anda akan operasi tersebut.
- Operasi pasang ring jantung dengan BPJS
Bila disetujui, Anda akan menjalani operasi sesuai dengan rencana yang dibuat bersama dokter dan rumah sakit. Dan setelah operasi pasang ring jantung dengan BPJS Kesehatan selesai, pihak rumah sakit atau faskes nantinya yang mengurus klaim kepada BPJS Kesehatan.
Ayo, hidup lebih sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang. Biasakan juga banyak olahraga dan tidur cukup untuk mendapatkan tubuh yang lebih bugar.
Itulah penjelasan mengenai tindakan pasang ring jantung ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda, ya.
Partner terpercaya dan teman perjalanan parenting para orang tua agar bisa memberikan keamanan yang anak-anak butuhkan untuk tumbuh dan berkembang, serta mampu mewujudkan impiannya.