Nama Anak Tidak Biasa: Terpanjang, Terpendek, Terunik dan Pasaran

nama anak tidak biasa

Nama adalah doa. MamPap tentu paham maksud dari ungkapan ini. Namun terlepas dari maknanya, masih banyak orangtua yang mengabaikan pakem pembuatan nama anak yang umum. Contohnya seperti sejumlah nama anak tidak biasa yang ada di bawah ini.  

Nama Anak Tidak Bisa, Nama Terpanjang

Jika menganggap nama Anda, pasangan atau anak sudah cukup panjang, coba bandingkan dengan nama-nama di bawah ini. 

  1. Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter).
  2. Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri (71 karakter)
  3. Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
  4. Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)

Keempatnya adalah nama terpanjang yang pernah dicatat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri). 

Sebelum MamPap memberikan nama anak ada baiknya memperhatikan Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan.  Isinya adalah: 

Read More
  • Minimal Dua Kata: Nama pada dokumen kependudukan harus terdiri dari minimal dua kata.
  • Maksimal 60 Karakter: Nama tidak boleh melebihi 60 karakter (termasuk spasi).
  • Mudah Dibaca: Nama harus mudah dibaca dan tidak menimbulkan keraguan dalam pengucapan atau penulisan.
  • Tidak Bermakna Negatif: Nama tidak boleh mengandung makna yang negatif atau bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.
  • Tidak Multitafsir: Nama tidak boleh menimbulkan multitafsir atau kerancuan dalam pemahaman.
  • Pencatatan Sesuai Norma: Pencatatan nama harus sesuai dengan prinsip norma agama, kesopanan, dan kesusilaan.

Tujuan dari dibuatnya aturan ini adalah:

  • Memberikan perlindungan sejak dini pada anak dengan memastikan nama yang diberikan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
  • Memudahkan pelayanan publik dalam proses pencatatan administrasi kependudukan.
  • Menjaga keselarasan pencatatan nama dengan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.
  • Mencegah penggunaan nama yang aneh atau bermasalah di kemudian hari.

Bagaimana dengan nama-nama yang sudah ada sebelum peraturan ini ditetapkan? Masih merujuk pada peraturan yang sama, dikatakan, “Dokumen kependudukan yang diterbitkan sebelum Permendagri ini berlaku tetap sah.” 

“Selain itu, nama yang terlalu panjang tidak muat di kolom e-KTP atau Kartu Keluarga (KK), dan berpotensi terpotong dalam database, atau menyebabkan error pada aplikasi layanan,” jelas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd.

Teguh juga menekankan, nama yang terlalu panjang bisa memicu ketidaksesuaian nama antara dokumen kependudukan dengan dokumen lain, seperti paspor, ijazah, atau buku bank, yang juga berpotensi menyulitkan pengurusan layanan publik.

Peristiwa seperti ini pernah terjadi di tahun 2019. Selama 2 tahun sepasang suami-istri asal Tuban, Jawa Timur, kewalahan mengurus dokumen kependudukan anaknya yang memiliki nama sangat panjang: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Akhirnya, setelah melewati komunikasi intens antara mereka, keluarga besar, tetua adat setempat, dan pihak Dukcapil (saat itu diwakilkan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H sebelum digantikan Teguh), akhirnya mereka sepakat mengubah nama anaknya menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. 

Setelah itu, prosesi pengurusan dokumen kependudukan Cordosega (panggilan si anak) dapat dilakukan karena namanya bisa diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Untuk MamPap ketahui, nama terpanjang di dunia adalah Willow Sullivan Corbett Fitzsimmons Jeffries Hart Burns Johnson Willard Dempsey Tunney Schmeling Sharkey Carnera Baer Braddock Louis Charles Walcott Marciano Patterson Johansson Liston Clay Frazier Foreman Taylor-Brown.

Kalau namanya sepanjang ini, kira-kira nama panggilannya apa, ya?

Nama Terpendek

Nama terpendek yang dimaksud seperti Y, C, M, D, N, B, J, Q, juga V. Mungkin MamPap nggak percaya, tapi nama sependek ini memang benar-benar ada, kok

C, misalnya, merupakan warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Entah apa tujuan orang tua memberinya nama tersebut dan apa makna di balik namanya, tapi sejauh ini ia tidak berniat mengubah namanya. 

Sementara Y, wanita asal Yogyakarta, ternyata memiliki nama yang sangat panjang –bisa dibilang salah satu nama terpanjang di Indonesia. Yakni, Aiwinur Siti Diah Ayu Mega Ningrum Dwi Pangestuti Lestasi Endang Pamikasih Sri Kumala Sari Dewi Puspita Anggraini (113 karakter). 

Nama itu diberikan sang paman yang merupakan tetua adat di desanya. Namun dengan alasan tidak mau repot, sang ayah hanya menuliskan “Y” saat mengurus akta kelahirannya.

Nama Pasaran

nama anak tidak biasa, nama bayi

Masih melansir dari laman Dukcapil Kemendagri, adapun nama pasaran atau nama yang paling banyak digunakan (populer) di Tanah Air adalah Sutrisno (103.903 orang) untuk laki-laki dan Sulastri (137.708 orang) untuk perempuan. Nama keduanya paling banyak ditemukan di Pulau Jawa. 

Sejauh ini ParentSquads belum menemukan nama lengkap atau nama panjang yang populer di Tanah Air. Namun kalau menurut data Dukcapil Kemendagri, nama panjang populer untuk bayi yang lahir di tahun 2024 adalah Allea Shanum Almahyra (1.293) dan Muhammad Al Fatih (1.326). 

Menurut Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, pemberian nama ini bisa populer karena dipengaruhi oleh mudahnya akses informasi digital. 

“Sekarang orang tua mencari inspirasi nama bayi cukup dengan mengetik kata kunci di mesin pencari. Namun (tanpa disadari), meski kedengaran eksklusif, ternyata banyak orang tua lain yang memilih nama yang sama,” kata Handayani, Kamis (16/1/2024).

Apakah MamPap salah satu yang juga memberikan si kecil nama panjang ini? 

Nama Terunik

Nama unik biasanya diberikan orang tua pada anak dengan menyesuaikan situasi-kondisi ‘tak biasa’ saat anak dilahirkan. Seperti nama-nama anak yang lahir di masa pandemi Covid ini: Ni Ketut Citra Covida Karantina, Covid Hidayat, dan Muhammad Caesar Al Covid.

Nama unik lainnya yang tercatat di Dukcapil Kemendagri adalah: 

  • Benteng Republika
  • Muhammad Rufi Republik Indonesia
  • Raden Nakulo Republik Indonesia 1 Sakti Aji, memiliki saudara kandung bernama unik Raden Sadewo Republik Indonesia 2 Sakti Aji.
  • Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp memiliki saudara kandung bernama unik Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess of Awanamp 1st.
  • Andi Go To School, memiliki saudara kandung bernama unik Happy New Year dan Rudi A Good Boy.  
  • Tuhan
  • Saiton
  • Slamet Hari Natal
  • Nabi
  • Halimah Rus Tsunami

Kalau menurut MamPap, mana nama yang paling unik? 

Nama Orang Tertua di Tanah Air

Penasaran orang tertua yang saat ini namanya tercatat di Dukcapil? Itu adalah Maryam, wanita kelahiran 1907 di Bangkalan. Jadi usianya tahun ini adalah 119 tahun. 

Kalau MamPap merasa punya nama yang lebih ‘tidak biasa’, yuk share di sini. Sekalian spill maknanya, ya. 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × six =