Sudah Ada BPJS Kesehatan, Masih Perlu Asuransi Kesehatan Nggak, Sih?

Sudah punya BPJS masih perlu asuransi kesehatan tidak, ya? Mungkin di antara MamPap masih ada yang bingung dan sedang menimbang, apakah setelah memiliki BPJS masih perlu membeli polis asuransi.

Sebagian masyarakat Indonesia mengandalkan BPJS Kesehatan untuk urusan jaminan kesehatan diri sendiri dan keluarga. Menurut Anita Desyanti selaku Certified Insurance Specialist (CIS), asuransi kesehatan akan menjadi penting bagi orang-orang yang mengedepankan pelayanan rumah sakit. Sebab, masih banyak orang yang kurang percaya dengan pelayanan dari BPJS.

“Dalam piramida perencanaan keuangan, BPJS dan asuransi menduduki posisi pertama dan kedua sebagai pondasi financial security. Fakta ini perlu digarisbawahi dan disadari bahwa penting banget MamPap, minimal punya BPJS Kesehatan untuk seluruh anggota keluarga, sebagai jaring pengaman kesehatan pertama. Di sisi lain, perlindungan akan lebih holistik  jika dibarengi dengan asuransi kesehatan swasta. Artinya antara BPJS dan asuransi kesehatan ini sebenarnya saling melengkapi. Mengingat masing-masing mempunyai sisi plus dan minus.”

Selain itu Anita juga mengingatkan, fungsi utama BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan pribadi, adalah proteksi aset. Menghindari menjual aset yang dimiliki, ketika sakit (baik itu rawat jalan, dan rawat inap), dan butuh biaya besar. MamPap, tentu tidak mau, kan, sudah susah payah mengumpulkan berbagai aset bertahun-tahun, lalu lenyap seketika – dijual dengan harga rendah, untuk menutupi biaya medis.

Bacaan Lainnya

Sudah Punya PBJS Masih Perlu Asuransi Kesehatan

Soal asuransi kesehatan, Anita menyarankan agar membeli proteksi untuk anggota keluarga, terutama anak. Terlebih jika MamPap memang memiliki kemampuan membayar premi, maka tak ada salahnya sudah mendaftarkan asuransi kesehatan untuk si kecil sejak ia lahir.

Hal ini dilakukan karena risiko sakit bisa saja muncul sejak si kecil lahir, dan biaya perawatan pada saat sakit dari hari ke hari tentu saja tidak murah. Terlebih lagi apabila membutuhkan tindakan medis. Namun, apabila tidak memiliki asuransi kesehatan pribadi, minimal mendaftarkannya ke BPJS sebagai bentuk jaminan kesehatan anak.

Perhatikan Kebutuhan Serta Kemampuan Ekonomi 

Akan tetapi, menurut Anita, untuk menjawab pertanyaan apakah jika sudah punya pbjs masih perlu asuransi kesehatan, sebenarnya perlu memerhatikan kemampuan ekonomi serta kebutuhan. Namun ia menegaskan, jika memang mampu dan ingin memproteksi diri dan keluarga lebih baik lagi, bisa mengikuti asuransi kesehatan di luar BPJS.

“Jika secara hitung-hitungan cash flow MamPap mampu membayar premi asuransi kesehatan pribadi, sebenarnya akan saling melengkapi. Misalnya mengalami risiko kecelakaan saat MamPap perjalanan dinas atau liburan luar negeri, yang mengakibatkan kehilangan akan nyawa atau cacat tetap jika tidak ditindak segera. Asuransi kesehatan, dengan plan tertentu, punya benefit wilayah pengobatan sampai ke luar Indonesia,” papar Anita lebih lanjut.

Perbedaan Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan

Sudah Punya PBJS Masih Perlu Asuransi Kesehatan

Memang, pilihan untuk memiliki asuransi kesehatan lain di luar BPJS Kesehatan itu menyesuaikan kondisi masing-masing orang atau keluarga. Jika merasa sudah cukup dengan BPJS, tidak apa jika tidak memiliki asuransi tambahan. Sebaliknya, jika butuh perlindungan lebih dan bisa lebih leluasa memilih fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan, bisa menambah asuransi kesehatan pribadi atau swasta.

Akan tetapi, sebelum membuat keputusan, alangkah lebih baik mamPap terlebih dahulu mengetahui perbedaan antara asuransi kesehatan komersial dan BPJS Kesehatan. Sehingga, diharapkan nantinya tidak ada penyesalan setelah membuat keputusan.

Berikut penjelasan dari Anita Desyanti, hal yang perlu diperhatikan dan perbedaan antara BPJS dan Asuransi Kesehatan.

1. Besaran Premi

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Premi untuk asuransi swasta terbilang cukup mahal dan sulit dijangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Peserta asuransi kesehatan harus membayar premi hingga ratusan ribu rupiah perbulan, itu juga tergantung jenis asuransi kesehatan mana yang diambil dan dari perusahaan asuransi mana.

  • BPJS

Iuran untuk BPJS Kesehatan termasuk sangat murah dan terjangkau. Untuk pekerja, sebagian besar iuran itu ditanggung oleh perusahaan, sementara untuk veteran dan fakir miskin, iuran BPJS dibayar secara penuh oleh pemerintah.

Sementara itu, untuk pekerja non formal seperti pedagang, nelayan, pengangguran, atau freelancer, iuran BPJS juga sangat terjangkau karena minimal mereka bisa membayar Rp 25.500 setiap bulan untuk perawatan kelas III di rumah sakit.

2. Segi Manfaat

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Mayoritas asuransi kesehatan memberikan manfaat untuk rawat inap seperti kamar, operasi, kecelakaan, ambulan, obat, jaminan kematian, kunjungan dokter dan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perawatan pasien di rumah sakit. Ada juga fasilitas asuransi yang menawarkan rawat jalan setelah dirawat inap, karena memang sudah satu paket.

  • BPJS

Bisa dibilang BPJS memiliki manfaat fasilitas kesehatan yang cukup lengkap. Selain rawat inap, BPJS juga menerima rawat jalan, optik, gigi, dan kehamilan.

Menariknya, BPJS memberi manfaat untuk pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan, imunisasi, dan keluarga berencana. Ada juga manfaat non medis seperti ambulan. Bisa dibilang manfaat yang diberikan BPJS lebih lengkap dibanding asuransi kesehatan swasta.

3. Plafon

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Ada batasan limit manfaat yang kerennya disebut plafon asuransi. Contohnya, MamPap boleh dirawat di sebuah rumah sakit dan ditanggung oleh asuransi selama batas maksimum rawat inap yang sudah disetujui. Begitu juga biaya-biaya rawat inap seperti kunjungan dokter, operasi, dan laboratorium punya limit biaya yang dicover asuransi. 

Sudah Punya PBJS Masih Perlu Asuransi Kesehatan

Seandainya melebihi batas limit itu, maka harus membayar sendiri. Penghitungan plafon pada asuransi kesehatan swasta ada dua, yaitu berdasarkan per-penyakit yang tidak memiliki batasan tahunan, atau berdasarkan waktu, misalnya plafon tahunan.

Dijelaskan Anita, limit tahunan pada asuransi kesehatan swasta akan dipilih calon nasabah di awal menentukan plan apa yang akan diambil. Nominal itulah yang akan menjadi acuan ketika nasabah menggunakan manfaat isi polisnya saat terjadi risiko sakit yang harus ranap, kecelakaan dan lain-lain.

  • BPJS

Tidak berbeda jauh dengan asuransi kesehatan, sebenarnya BPJS pun memiliki limit. Memang untuk besarannya yang memang berbeda. Semua biaya ditanggung BPJS dan pesertanya cuma harus mengikuti sejumlah prosedur yang sudah ditentukan termasuk dirawat di ruang rawat yang sesuai dengan iuran yang mereka bayar. 

BPJS akan membayar pengobatan pasien sampai dia sembuh. Biaya tambahan akan diminta pihak rumah sakit seandainya pasien ingin pindah ke ruang rawat yang kelasnya lebih tinggi, atau pembelian sejumlah obat di luar tanggungan BPJS.

4. Penyakit Bawaan

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Dalam asuransi kesehatan akan ada medical check up untuk mengecek apakah si calon peserta asuransi menderita penyakit bawaan seperti jantung, gula darah dan lain-lain. Medical checkup ini akan dilakukan jika memang ditemukan adanya riwayat rawat ini yang cukup sering. Ini yang disebut pre-existing condition. Cek up yang sama juga akan dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang tertanggung dalam asuransi kesehatan tersebut.  

Kalau ternyata ada calon peserta asuransi menderita penyakit bawaan, biasanya penyakit tersebut tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan, atau biasa disebut pengecualian. Namun, ada juga asuransi yang menanggung penyakit bawaan, dengan syarat peserta juga menjadi peserta asuransi selama dua tahun alias tidak serta merta. Artinya klaim untuk penyakit itu bisa dibayarkan setelah dua tahun.

  • BPJS

Semua penyakit baik penyakit bawaan atau penyakit baru akan ditanggung oleh BPJS. Tidak ada diskriminasi. Selain itu, tidak ada yang namanya medical check up untuk mendapatkan kepesertaan BPJS. Calon peserta cukup mengisi formulir dan melengkapi persyaratan kemudian membayar.

5. Layanan

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Layanan biasanya akan lebih cepat dan pasien bisa langsung ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan. Hampir semua rumah sakit menerima asuransi kesehatan sehingga prosesnya tidak sulit dan cenderung tidak berbelit-belit. MamPap cukup memperlihatkan kartu asuransi yang sudah dimiliki, bisa kartu fisik atau softcopy-nya. 

  • BPJS

Memiliki layanan berjenjang, yaitu ketika sakit harus ke fasilitas kesehatan (faskes) I terlebih dahulu untuk mendapat rujukan. Setelah itu, baru faskes I akan merujuk ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS untuk pengobatan lebih lanjut. 

Birokrasi ini terkadang berbelit-belit. Belum lagi antriannya cukup panjang untuk mendapat pelayanan. Lalu, rumah sakit yang menjadi mitra BPJS jumlahnya masih sedikit dibanding rumah sakit yang menjadi mitra asuransi kesehatan.

6. Pilihan Rumah Sakit

  • Asuransi Kesehatan Swasta

MamPap bisa memilih untuk berobat ke rumah sakit mana saja dan asuransi akan menanggung semua biaya. Namun tentu saja perlu memastikan apakah pihak Rumah Sakit sudah menjadi rekanan dengan pihak atau bendera asuransi yang MamPap miliki.

  • BPJS

Hanya bisa berobat ke rumah sakit yang sudah ditunjuk BPJS. Jika tidak puas dengan rumah sakit rujukan, kita harus menunggu tiga bulan lagi untuk mengubah rumah sakit rujukan baru sesuai yang diinginkan.

7. Asuransi Jiwa

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Ada asuransi kesehatan yang menyertakan juga fasilitas asuransi jiwa dalam manfaatnya, sehingga bila peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima dana asuransi kematian, atau lazin disebut uang pertanggungan.

  • BPJS

Tidak ada program ini dalam BPJS Kesehatan.

8. Batas Wilayah

Sudah Punya PBJS Masih Perlu Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Kalau kita sakit dan sedang berada di luar negeri, kita bisa menggunakan asuransi kesehatan yang dimiliki. Kebanyakan asuransi swasta biasanya bisa menanggung pesertanya hingga ke luar negeri, tergantung plan yang dipilih MamPap di awal. Hal ini yang akan menentukan jangkauan wilayah negara mana saja. Jadi tidak serta merta semua negara, ya, MamPap.

  • BPJS

Hanya berlaku di Indonesia. MamPa harus merogoh kocek kalau terpaksa dirawat di luar negeri.

9. Double Klaim

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Bisa melakukan double claim dari perusahaan asuransi swasta. Double claim yang dimaksud adalah ketika sakit dan membayar dengan asuransi kantor, kita tetap bisa melakukan klaim ke perusahaan asuransi sesuai manfaat asuransi yang diambil.

  • BPJS

Sementara untuk BPJS tidak bisa dilakukan double claim. Jadi misalnya kita sakit dan dibayar oleh asuransi kantor, kita tidak bisa klaim lagi ke BPJS. Perlu diketahui BPJS hanya menerima klaim dari fasilitas kesehatan langsung dan tidak menerima klaim perorangan.

10 Santunan Tunai

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Ketika seseorang mendaftarkan dirinya sebagai peserta asuransi kesehatan dan dilengkapi dengan fitur asuransi penyakit kritis (kanker, stroke, jantung, gagal ginjal dan lain-lain), lalu yang bersangkutan tegak diagnosa oleh dokter terkena penyakit kritis dan polis dalam keadaan aktif. Maka nasabah tersebut berhak atas sejumlah santunan tunai yang akan ditransfer ke rekening pribadinya. Fungsinya secara bijak bisa digunakan untuk menopang biaya sehari-hari, contohnya jika seseorang sebelumnya berstatus pegawai, dan sementara tidak bisa bekerja karena harus melakukan serangkaian pengobatan. Nominalnya tergantung dari isi polis.

  • BPJS

Berbeda dengan asuransi, BPJS yang dikelola oleh pemerintahan tidak memiliki atau menawarkan santunan tunai. Sebab,  BPJS kesehatan hanya menanggung biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan berjenjang, bukan memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai.

11. Ada Manfaat lainnya

  • Asuransi Kesehatan Swasta

Di skema asuransi kesehatan swasta MamPap bisa menambah limit tahunan. Misalnya yang awalnya 5M, menjadi 10M, dengan tambahan premi tiap bulan yang tidak siginifkan. Selain itu juga ada fitur “pembebasan premi” jika pembayar polis tutup usia atau terkena sakit kritis. Misalnya, Ayah A sebagai pembayar polis istri, dan dua anak, berpulang dalam tidurnya, maka ketiga polis asuransi istri dan anak-anak tidak perlu lagi dibayar sampai batas usia manfaat yang tertera di polis masing-masing. 

  • BPJS

Sama seperti santunan tunai, BPJS juga tidak menawarkan manfaat lainnya seperti halnya asuransi kesehatan.

Dengan penjelasan di atas, semoga MamPap bisa menemukan jawaban atas pertanyaan sudah punya pbjs masih perlu asuransi kesehatan, ya. Keduanya tentu saja memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Jadi, perlukah asuransi kesehatan selain BPJS? Jawabannya, tentu saja akan berpulang kepada keputusan yang dilihat dari kebutuhan dan kondisi keuangan MamPap, ya. 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ ten = sixteen